SD Islam Al-Huda, Sekolah Islam di Bekasi. Menerima Siswa/Siswi Baru Tahun Pelajaran 2024 -- 2025 Gelombang I dimulai 2 Oktober - 31 Desember 2023. Gelombang II dimulai 1 Januari 2024 .Hubungi Panitia PSB 021-82434299 +++ Daftarkan segera tempat terbatas ++++SD Islam Al-Huda, Sekolah Islam di Bekasi. Menerima Siswa/Siswi Baru Tahun Pelajaran 2024 - 2025 .Gelombang I dimulai 1 Oktober - 31 Desember 2023. Gelombang II dimulai 1 Januari 2024 . Hubungi Panitia PSB 021-82434299 +++ Daftarkan segera tempat terbatas ++++

Kamis, 22 Oktober 2015

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim



Assalamu alaikum,Warahmatullahi Wabarakotuh,

Dalam rangka menunaikan perintah Allah SWT, SD Islam Al-Huda menyelenggarakan santunan Yatim Piatu dan Dhuafa yang merupakan kegiatan rutin dalam agenda pembelajaran bagi siswa-siswi SD Islam Al-Huda
hal ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad, SAW. waktu pelaksanaan hari Sabtu, 24 Oktober 2015

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً …


Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).

2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].

3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Senin, 05 Oktober 2015

Jadwal Mid Semester I Tahun 2015-2016

Assalamu'alaikum Wr.Wb,

        Ujian Mid Semester merupakan sebuah keharusan dalam kegiatan Sekolah untuk saat ini. Mid Semester biasanya dilakukan setelah 2 atau 2,5 bulan Tahun Pelajaran setiap Semester. Hal itu bisa dimengerti dari kata mid yang artinya serupa kata middle yang berarti tengah. Maka Mid Semester berarti Tengah Semester. Ujian Mid Semester memang tidak merupakan ujian yang menentukkan dalam penentuan nilai Ujian Semester namun nilainya sangat tinggi baik bagi para siswa/i, para guru maupun Sekolah pada umumnya.
Saat Ujian Mid Semester sebenarnya merupakan saatnya kita membuat ketertiban umum di Sekolah yakni ketertiban administrasi keuangan, ketertiban mengajar dan ketertiban belajar. Bahkan lebih dari itu ialah ketertiban dalam melaksanakan norma atau aturan di Sekolah. SD Islam Al-Huda saat ini sedang melaksanakan Ujian Mid Semester I Tahun ajaran 2015-2016 berikut ini Jadwal dan Pengawas Ujian Mid Semester I Tahun ajaran 2015-2016


Demikian Jadwal Ujian Mid Semester I di SD Islam Al-huda, semoga Siswa-siswi mendapatkan prestasi yang memuaskan di Tahun Ajaran ini,

Wassalamu'alikum,Wr.Wb.