Badan Akreditasi Nasional atau BAN adalah sebuah lembaga yang melakukan proses akreditasi terhadap Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) mengakreditasi Sekolah/Madrasah pada pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengakreditasi Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, baik formal maupun non formal. Lembaga yang bertanggung jawab kepada Mendikbud ini telah melakukan akreditasi kepada Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi sejak tahun 2004 sampai sekarang dan akan terus berlanjut.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dibentuk dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbud, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) yang dibentuk oleh Gubernur.
berdasarkan SK Penetapan Hasil Akreditasi BAP-S/M No.1346/BAN-SM/SK/2021
pada tanggal 8 Desember 2021
Semoga dengan adanya akreditasi ini lebih memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik
bagi putra-putri Mamah/Papah di SD Islam Al-Huda, sesuai dengan moto kami " Mendidik dengan Sepenuh Hati"